Unit Layanan Pengaduan Masyarakat

No. SK: W1.PAS.3.PK.08.02-13

  1. Langsung Menghubungi Nomor Layanan Yang Tertera

Penyelesaian Pengaduan akan ditindaklanjut sesegra mungkin ketika ada pengaduan, dan paling lama akan diproses 14 hari kerja

Pengaduan Dapat di lakukan tanpa di pungut biaya apapun / Gratis

LADUSIWA (LAYANAN PENGADUAN SITEM WHATSHAPP) / 082276663403

a.  Mengumpulkan informasi mengenai kebenaran laporan pengaduan;

b.  Mengumpulkan  data atau keterangan lain yang relevan dengan pelapor;

c.  Menilai ancaman atau gangguan yang sudah atau akan terjadi pada pelapor d. Melakukan telaahan laporan pengaduan;  dan

e.  Menyiapkan   laporan   hasil  telaahan   untuk  disampaikan   kepada   lnspektur

Jendral atau Kepala Satuan  Kerja.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Layanan Pengaduan Masyarakat "