Pelayanan Keamanan

  1. Petugas Keamanan terlatih atau bersertifikat

Melakukan pelayanan keamanan di RS selama 24 jam meliputi

a.       Pelayanan keamanan rutin

b.      Pelayanan keamanan barang

Pelayanan keamanan khusus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Keamanan

Langsung : dapat dilakukan melalui Tim Keamanan dan Tim Penanganan Komplain RSUD/ Pemberi Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP)

Melalui Hp/ Wa :

- Sarmiati         : 0821-6529-3495

- Fika Oktriana : 0813-7025-5481
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keamanan"