Melakukan pelayanan keamanan di RS selama 24 jam meliputi
a. Pelayanan keamanan rutin
b. Pelayanan keamanan barang
Pelayanan keamanan khususTidak dipungut biaya
Pelayanan Keamanan
Langsung : dapat dilakukan melalui Tim Keamanan dan Tim Penanganan Komplain RSUD/ Pemberi Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP)
Melalui Hp/ Wa :
- Sarmiati : 0821-6529-3495
- Fika Oktriana : 0813-7025-5481Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store