Pelayanan Kasir

  1. Rawat Jalan a.Pasien Umum (Pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan) b.Bukti Tindakan
  2. Rawat Inap a. Pasien Umumj (pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan b. Bukti Tindakan c. Bukti Resep

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

Langsung : dapat dilakukan melalui Tim Penanganan Komplain RSUD/ Pemberi Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP) :

           Melalui Hp/ Wa :

- Sarmiati         : 0821-6529-3495

- Fika Oktriana : 0813-7025-5481
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"