Kalibrasi Alat Ukur Radiasi (service in laboratory)

No. SK: HK.02.03/E.X/344/2024

  1. Membawa alat ke BPAFK Surabaya
  2. Mengirim alat ke BPAFK Surabaya melalui jasa pengiriman barang
  3. Surat pengantar yang berisi informasi jenis, jumlah, identitas, kondisi dan kelengkapan aksesoris alat

  1. Alat diterima petugas penerima alat BPAFK Surabaya dan akan diperiksa kondisi fisik, fungsi dan kelengkapan aksesorisnya
  2. Petugas penerima alat melakukan kaji ulang permintaan untuk memastikan kesesuaian alat dengan persyaratan, apabila alat didapatkan dalam kondisi rusak, tidak berfungsi, tidak sesuai dengan metode kerja maka akan diinformasikan/dikembalikan kepada pelanggan
  3. Petugas penerima alat memasukkan data alat ke SIMLPK. Pelanggan menerima dan menandatangani Berita Acara Pengujian Kalibrasi yang berisi jenis, jumlah, identitas alat dan rincian biaya alat yang dikalibrasi
  4. Pelaksananaan kalibrasi
  5. Pelanggan akan dihubungi petugas BPAFK Surabaya melalui telepon/WA untuk menginformasikan bahwa alat sudah selesai dikalibrasi
  6. Alat akan diperiksa jenis, jumlah, identitas, kondisi dan kelengkapan aksesorisnya sebelum diserahkan ke pelanggan atau dikirim melalui jasa pengiriman barang
  7. Pelanggan dapat mengunduh sertifikat/surat keterangan dan laporan teknis hasil kalibrasi di clientarea.bpfk-sby.org maksimal 5 hari kerja setelah pekerjaan selesai dan langsung terhubung ke ASPAK
  8. Pelanggan melakukan pembayaran baik secara tunai ataupun melalui SIMPONI

  • Pelaksanaan kalibrasi dilakukan maksimal 10 hari kerja sejak alat diterima oleh BPAFK Surabaya
  • Sertifikat kalibrasi/surat keterangan beserta laporan teknis hasil kalibrasi terbit 5 hari kerja setelah pekerjaan selesai

Biaya/tarif sesuai PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kesehatan

Sertifikat/surat keterangan, Laporan teknis hasil kalibrasi, Label

- Website : https://bpfk-sby.org/public/pengaduan

- Telepon : (031) 5035830

- www.lapor.go.id

- Media sosial BPAFK Surabaya (IG, FB, Twitter)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kalibrasi Alat Ukur Radiasi (service in laboratory)"