No. SK: 452/Tahun 2022
Waktu penyelesaian dokumen layanan dukcapil adalah 3(tiga) hari kerja
terhitung setelah berkas persyaratan dan formulir pendaftaran diterima di loket
pendaftaran serta dinyatakan lengkap memenuhi syarat oleh verifikator.
Tidak dipungut biaya
SKPWNI
Website : disdukcapil.cirebonkab.go.id
email : disdukcapil@cirebonkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store