Pelayanan Penyusunan andalalin TPAS Cilowong

No. SK: 821/112-DLH/2024

  •  Kendaraan memiliki Nomor Polisi yang Terdaftar dalam list Truk Sampah Dinas setempat.
    1. ? Memiliki/membawa Surat Jalan/Izin Pembuangan sampah ke TPA Sampah (terutama untuk Pengangkut Swasta dan atau Pengangkut Tidak Tetap) Truk Pengangkut Tidak Tetap yang tidak memenuhi syarat di atas, jika masih dalam wilayah administrasi yang sama dengan TPA, masih diperkenankan membuang sampah di TPA Sampah.
    2. Truk melapor di Pos Keamanan, kemudian menuju Jembatan Timbang/Pos Pencatatan.
    3. Pengemudi Truk Sampah melapor kepada Petugas Pencatat di Pos Pencatat dengan memberikan Surat Tugas ataupun Surat Izin dari Instansi atau Institusi yang memberi perintah.

  • Pengaturan Andalalin
    1. Pelayanan Pengaturan Andalalin TPAS Cilowong

15 Menit Pencatatan dan Pengecekan 

PERATURAN DAERAH KOTA SERANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH


Pelayanan Andalalin TPAS Cilowong

1.     Truk melapor di Pos Keamanan, kemudian menuju Jembatan Timbang/Pos Pencatatan.

2.     Pengemudi Truk Sampah melapor kepada Petugas Pencatat di Pos Pencatat dengan memberikan Surat Tugas ataupun Surat Izin dari Instansi atau Institusi yang memberi perintah.

3.     Lakukan Identifikasi Truk Pengangkut.

4.     Bila Identitas Truk Sampah memenuhi ketentuan, maka: mencatat Identitas Truk Pengangkut , mengisi Lembar Kartu Kendali Sampah Masuk Harian (LKH-1. Lihat Lampiran-1) untuk point berikut ini :

§   Nomer polisi truk           :

§   Nama Pengemudi           :

§   Waktu masuk TPA Sampah:

5.     Petugas Pencatat Sampah mendata Sampah masuk  dengan melanjutkan pengisian LKH point berikut ini :

a.     Sumber sampah             :

b.     Berat sampah                 : 

c.     Volume sampah             :

Truk untuk mengetahui ada tidaknya sampah yang dilarang masuk ke TPA menempatkan 8.     Petugas Penanggung Jawab Sel Harian Sampah mengarahkan Truk Pengangkut Sampah ke Area Pengurugan.

9.     Setelah bongkar muat,Petugas Penanggung Jawab Sel Harian Sampah mengarahkan Truk Sampah kosong ke Tempat Pencucian .

10. Mencatat waktu Truk Keluar dari TPA Sampah.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga dan Span lapor dan kantor DLH Kota Serang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan andalalin TPAS Cilowong"