Pelayanan Pengaduan PIP SD, SMP, dan PENDIDIKAN KESETARAAN

No. SK: B/100.3.4.4/8955/Disdik-Sek.1/I/2024

  1. Membawa Kartu indonesia pintar (KIP)
  2. Membawa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  1. orang tua siswa/wali datang ke disdik kab. untuk melakukan kordinasi mengenai kendala penyaluran PIP di lapangan
  2. pengaduan dari orang tua siswa/wali akan ditindaklanjuti dan proses melalui aplikasi sipintar
  3. operator PIP akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan bank penyalur agar kendala dapat diatasi

1(Satu) hari

Gratis

Surat jawaban/keputusan pengaduan PIP

WA : 085248668802

INSTAGRAM : disdiktanahbumbu

Facebbok : Disdik Tanah Bumbu

Email : disdiktanahbumbu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan PIP SD, SMP, dan PENDIDIKAN KESETARAAN"