Surat Keterangan Rohaniawan Pembangunan

No. SK: B.000.8.3.4/06/Kec.Sgt.U.03

  1. Permohonan ke Camat
  2. Fotocopy KTP & KK
  3. Fotocopy Surat Pengantar RT
  4. Fotocopy Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa
  5. Fotocopy Buku Rekening Bankaltimtara
  6. Fotocopy SK (jika legalisasi laporan)
  7. Paspoto kegiatan 3x4 (2 lembar)
  8. Map warna bebas

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rohaniawan Pembangunan

1. Kotak saran dan pengaduan langsung 

2. Pengaduan lewat SP4N-LAPOR! 

 3. Penanganan pengaduan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Rohaniawan Pembangunan"