Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

No. SK: 400.12.4.2/037/DKPS/2024

  1. Memiliki gawai pintar
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman

  1. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai pintar
  2. Melakukan registrasi pada laman aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan cara : • mengisi NIK, alamat surat elektronik, nomor telepon gawai pintar; dan • melakukan swafoto bergerak wajah atau menggunakan biometrik iris atau sidik jari untuk deteksi kesesuaian/keaktifan
  3. Dirjen Dukcapil Kemendagri RI melakukan verifikasi dan validasi atas registrasi penduduk
  4. Operator Disdukcapil melakukan scan kode QR pada gawai penduduk di aplikasi SIAK
  5. Jika disetujui, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menyampaikan personal identification number (pin) kepada Penduduk melalui surat elektronik atau media lainnya untuk melakukan aktivasi
  6. Jika ditolak, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menyampaikan informasi kepada Penduduk melalui surat elektronik/email atau sms
  7. Dirjen Dukcapil Kemendagri RI mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada gawai pintar Penduduk dan menerbitkan QR Code yang dibaca menggunakan aplikasi pembaca/ pemindai dari Kementerian

-

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital

a.  Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, Saran dan Pengaduan dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.

b.  Telepon              : 0752-796135

c.   Instagram          : Disdukcapilkotapayakumbuh

g.                                 Twitter   : @lapor1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0752-796135

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)"