No. SK: 430/015/SK/Dinkes/I/2023
ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan sesuai
standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun
Tidak dikenakan biaya (Gratis)
Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
1. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat disampaikan melalui kunjungan langsung ke Dinas Kesehatan Jln. Jend.Sukowati No.52 Kab. Pinrang
2. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
1. Kotak Pengaduan Dinas
2. Telepon Dinas :0853-4217-2724
3. Telepon PINDU : 0811-416-7599
4. SMS SP4N-LAPOR : 1708
5. SMS/WA Dinas : 082-347-092-141
6. SMS/WA PINDU : 0811-416-7599
7. Website www.lapor.go.id
8. Website www.pindu.pinrangkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store