Klinik Gizi

  1. Sudah terdaftar di pendaftaran
  2. Blangko rujukan permintaan konsultasi gizi dari poli umum/ Poli KIA KB (Rujukan Internal)

  1. Pasien melakukan pendaftaran ke loket pendaftaran
  2. Pasien/ keluarga menunjukkan blangko permintaan konsultasi gizi dari Poli Umum/ Poli KIA-KB
  3. Petugas memberikan konsultasi tentang permasalahan gizi yang hadapi pasien
  4. Pasien/ keluarga kembali ke poli umum/ poli KIA-KB yang merujuk

15-30 Menit

1. Pasien BPJS Gratis

2. Pasien umum: tarif layanan sesuai tindakan yang dilakukan

Pasien/keluarga mendapatkan pemahaman mengenai diet yang sesuai dengan kondisi penyakit, dan PMT-P bagi bumil KEK dan Anemia serta PMT-P bagi Balita gizi buruk, BGM dan Gizi kurang

1.Kotak saran

2. Telepon (0421) 3914200

3. SMS

4. Email: puskesmasmattombong01@gmail.com

5. Website (htpss://pkm-mattombong.pinrangkab.go.id)

6. Secara Langsung

7. Facebook (Puskesmas Mattombong)

8. Instagram (pukesmasmattombong)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Gizi"