Klinik TB Paru

  1. Kartu identitas :KTP/ KK
  2. Kartu jaminan kesehatan atau KIS

  1. Petugas Pelayanan Penemuan kasus terduga TBC Anak 1. Petugas menentukan sasaran 2. Melakukan pemeriksaan umum (Tinggi badan, berat badan, tensi, pernafasan dan suhu) 3. Petugas melaksanan anamsesa 4. Petugas melakukan rujukan jika pasien tersebut terduga TBC berupa pemeriksaan sputum (dahak) 5. Petugas mengisi form TBC 05 dan TBC 06 6. Petugas menyarankan pemeriksaan mantoux atau rontgen thorax dan menilai skorin TBC Anak bila pemeriksaan sputum tidak didapatkan 7. Petugas melakukan rujukan pada pelayanan TBC bila a. Skoring TBC>6 atau b. Mantoux positif atau e. Kontak TBC positif b.
  2. Prosedur Pelayanan Penemuan kasus terduga TBC 1. Petugas menentukaan sasaran 2. Melakukan pemeriksaan umum (Tinggi badan, berat badan, tensi, nafas dan suhu) 3. Petugas melakukan anamnesa. 4. Petugas melakukan rujukan jika pasien tersebut terduga TBC berupa pemeriksaan sputum (dahak) 5. Petugas mengisi form TBC 05 dan TBC 06 c.
  3. Prosedur Penatalaksanaan Pengobatan TBC 1. Petugas menggunakan APD 2. Petugas memberikan konseling sebelum memulai pengobatan 3. Petugas memberikan pengobatan sesuai katagori a. OAT kategori 1 untuk pasien TBC baru b. OAT Kategori dosis harian untuk pasien dengan riwayat pengobatan TBC sebelumnya/Kambuh. c. Rujuk fasilitas TBC Resisten Obat untuk pasien dengan hasil sputum Rifampisin resisten pada pasien terduga TBC Resisten Obat/RO d. Pengulangan tes dahak bila hasil sputum indeterminate atau Rifampisin resisten pada pasien bukan terduga TBC RO e. Antibiotik spectrum luas selama 2 minggu untuk terduga TBC dengan hasil negative rujukan jika pasien tersebut terduga TBC dengan hasil negative f. Rujukan pemeriksaan rontgen thorax untuk terduga TBC dengan hasil dahak negative dan telah diberikan antibiotic spectrum luas Petugas melakukan pencatatan Pada TBC 01, TBC 02 dan TBC 03 5. Petugas menyarankan pasien untuk kontrol sesuai dengan kartu TBC 02 Petugas melakukan input data pasien ke dalam Sistem Pelaporan Tuberkulosis (SITB)

15-30 Menit

Tidak dipungut biaya

Jenis Pelayanan TBC yang diberikan meliputi: 1. Pengobatanan sesuai kategori 2. Rujuk fasilitas TBC RO 3.Pemeriksaan tes dahak 4.Rujuk pemeriksaan rontgen thorax

1.Kotak saran

2. Telepon (0421) 3914200

3. SMS

4. Email: puskesmasmattombong01@gmail.com

5. Website (htpss://pkm-mattombong.pinrangkab.go.id)

6. Secara Langsung

7. Facebook (Puskesmas Mattombong)

8. Instagram (pukesmasmattombong)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik TB Paru"