Pelayanan CSSD

No. SK: 05/KEP.01-DIR/2024

  1. Unit terkait mengirim alat/Instrumen kotor ke Instalasi Sterilisasi Sentral (CSSD)

  1. Perencanaan dan penerimaan barang (Linen/ Instrument/ alat/ BHP)
  2. Proses pencucian dan setting Pengemasan dan labeling (Linen/ Instrument/ alat/ BHP
  3. Melakukan proses sterilisasi alat dan bahan
  4. Penyimpanan dan pendistribusian alat dan bahan Steril siap pakai yang dibutuhkan oleh ruang/unit khusus
  5. Melakukan pengawasan terhadap kualitas Sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan Komite PPI

- Proses pencucian dan setting tergantung dari jenis alat/ bahan ≤ 1 jam 

- Pengemasan dan labeling ≤ 30 menit Sterilisasi ≤ 2 jam ( tergantung jenisalat/ bahan ) 

- Penyimpanan/ distribusi ≤ 7 hari tergantung kebutuhan unit

A. Permenkes Nomer 64 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 
B. Peraturan Bupati Cianjur No 37 Tahun 2019

Pelayanan sterilisasi untuk pemenuhan kebutuhan paket peralatan dan barang steril untuk instalasi/ unit rumah sakit

Email : rsud.cimacann@gmail.com 

Tlpn : (0263) 2950771 

SMS Pengaduan : 081222677050 

Website : www.rsudcimacan.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan CSSD"