Pelayanan gizi

No. SK: 05/KEP.01-DIR/2024

  1. Surat Pengantar/Rujukan
  2. Kartu Identitas / KTP / KK
  3. Kartu JKN-BPJS
  4. Kartu Penjamin lain

  1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan : Pasien di rujuk oleh dokter poliklinik ke ruang konseling gizi, ahli gizi melakukan skrinning gizi kemudian dilakukan asesmen dan ditentukan diagnosa gizinya, setelah pasien diketahui diagnosa gizinya, selanjutnya dilakukan intervensi gizi, kemudiandilakukan konseling gizi. Setelah pasien memahami apa yang disampaikan, maka pasien boleh diarahkan ke dokter poliklinik yang merujuk
  2. Pelayanan Gizi Rawat Inap : Pasien masuk di ruang perawatan, kemudian dilakukan skrinning gizi awal oleh perawat, apabila skrinning gizi awal oleh perawat nilai skornya tidak beresiko maka tidak dilakukan skrining gizi lanjut, tetapi bila hasilnya beresiko, maka dilakukan skrinning gizi lanjut. Setelah dilakukan skrinning gizi lanjut dengan nilai skor beresiko maka selanjutnya dilakukan asesmen gizi untuk menentukan diagnosa gizi. Pasien yang telah dtentukan diagnosa gizinya, kemudian diintervensi gizi untuk dilakukan permintaan, pembatalan dan perubahan diet. Setelah intervensi gizi maka dilakukan perencanaan menu ( dalam merencanakan menu dilakukan persiapan dan pengolahan), kemudian dilakukan penyajian makanan. Setelah makanan disajikan maka dilakukan pelayanan makanan dengan cara mendistribusikan makananke tiap-tiap ruang perawatan. Setelah itu pasien diintervensi gizi lagi kemudian dilakukan monitoring, evaluasi dan edukasi.

1. Waktu pelayanan gizi rawat jalan maksimal 30 menit 

2. Waktu pelayanan gizi rawat inap 

- Pagi sampai pukul 07.30 - Siang sampai pukul 16.00

1. Permenkes Nomer 64 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 
2. Peraturan Bupati Cianjur No. 37 tahun 2019

Pelayanan makan pasien, konsultasi gizi

Email : rsud.cimacann@gmail.com 

Tlpn : (0263) 2956036 

SMS Pengaduan : 085864817874 

Website : www.rsudcimacan.com 

Kotak saran 

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan gizi"