Pelayanan laboratorium

No. SK: 05/KEP.01-DIR/2024

  1. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) atau dokter pemeriksa.
  2. Kartu Identitas/KTP.

  1. Laboratorium menerima Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium baik dari Instalasi Rawat Jalan, IGD, ataupun Instalasi Rawat Inap yang sudah diisi secara lengkap sesuai SPO yang berlaku dan ditandatangani oleh DPJP/dokter pemeriksa.
  2. Pasien diterima oleh petugas laboratorium, dicek bukti registrasinya, dan dicocokan antara jenis pemeriksaan yang didaftarkan dengan pemeriksaan laboratorium yang tertera di formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. Petugas laboratorium melakukan identifikasi pasien.
  4. Petugas laboratorium melakukan pengambilan spesimen sesuai dengan permintaan pemeriksaan laboratorium.
  5. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan pemeriksaan laboratorium.
  6. Kepala Instalasi laboratorium dan/atau petugas laboratorium yang diberikan kewenangan melakukan verifikasi dan validasi hasil pemeriksaan laboratorium.
  7. Hasil laboratorium diserahkan kepada pasien dengan melakukan identifikasi pasien terlebih dahulu. Jika pasien umum, pasien diminta menunjukkan bukti pembayaran sebelum menerima hasil laboratorium.

- 15 menit – 20 menit (proses no.1 s/d 4) 

- 100 menit – 110 menit (proses no.5) 

- 5 menit – 10 menit (proses no.6 s/d 7)

1. Permenkes Nomor 64 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

2. Peraturan Bupati Cianjur Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan

Pelayanan Laboratorium

Email : rsud.cimacan@gmail.com 

Tlpn : (0263) 2950771 

SMS Pengaduan : 081222677050 

Website : www.rsudcimacan.com 

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan laboratorium"