Pelayanan rawat inap

No. SK: 05/KEP.01-DIR/2024

  1. Permintaan perawatan oleh dokter
  2. Lembar peretujuan rawat inap, status kepesertaan, dan inform consent yang telah ditantatangani oleh pasien atau keluarga
  3. Kelengkapan berkas rekam medis (form RM Elektronik)

  1. Setelah menerima pesanan dari admisi, petugas rawat inap menyiapkan tempat tidur
  2. Petugas admisi memeberitahukan ke petugas IGD kalau ruangan sudah siap
  3. Petugas IGD dan POS mengantar pasien keruangan perawatan
  4. Petugas rawat inap menerima penyerahan pasien berikut berkas persyaratan rawat inap dari petugas pengantar pasien
  5. Petugas ruangan melakukan orientasi ruangan kepada pasien dan keluarga
  6. Petugas ruangan melakukan pemeriksaan awal rawat inap
  7. Petugas ruangan melaporkan pasien tersebut kepada DPJP
  8. Petugas pemberi asuhan (dokter, perawat/Bidan, Farmasi klinis dan Gizi) melakukan asuhan medis dan keperawatan selama pasien dirawat
  9. Menyiapkan tindakan operasi (bila emerlukan tindakan operasi)
  10. Petugas mencatat perkembangan pasien di system Rekam Medis Elektronik Pasien
  11. Menyiapkan perencanaan pulang pasien
  12. Petugas mengisi kelengkapan Rekam Medis sebelum pasien pulang
  13. Penyelesaian adminitrasi
  14. Pasien pulang

Dari Pasien Masuk Rumah Sakit sampai pasien Keluar Rumah Sakit (tergantung lama rawat)

1. Umum : Sesuai Tarif Perbub

2. JKN : sesuai Permenkes no 59 tahun 2014 (INA CBGs), dan PMK no 3 Tahun 2023

3. Pembiayaan lainnya : sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku

pelayanan rawat inap sesuai dengan standar

Email : rsud.cimacann@gmail.com 

Tlpn : (0263) 2950771 

SMS Pengaduan : 081222677050 

Website : www.rsudcimacan.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rawat inap"