Penerbitan surat keterangan terdaftar lembaga kesejahteraan sosial

No. SK: 188.4/174-Dinsos/2024

  • Service Detkeri,
    1. Surat permohonan kepada Gubernur Banten cq. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
    2. Surat Rekomendasi dari instansi sosial kabupaten/kota
    3. Akte Notaris Pendirian yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM
    4. Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kades setempat
    5. Nalna dan alamat
    6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    7. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
    8. Program Kerja Bidang Kesejahteraan sosial
    9. Struktur organisasi
    10. Modal Kerja dan Nomor Rekening
    11. Sumber Daya Manusia (SDM)
    12. Kelengkapan sarana dan prasarana
    13. Laporan Pelaksanaan Kegiatan (kegiatan yang dilaksanahan I.ebih dari 1 Kabupaten/Kota)

Proses pelayanan 14 (Empat Belas) hari setelah berkas dinytakan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Penerbitan surat keterangan terdaftar lembaga kesejahteraan sosial

  1. Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran
  2. Petugas menerima dan memeriksa penyerahan kelengkapan administrasi
  3. Memverifikasi faktual/verifikasi lokasi, LKS apabila berkas persyaratan sudah lengkap.
  4. Penerbitan Tanda Daftar Yayasan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterangan terdaftar lembaga kesejahteraan sosial"