Pelayanan rawat jalan

No. SK: 05/KEP.01-DIR/2024

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan
  4. Kartu Keluarga
  5. Terdaftar di apilkasi JKN mobile atau TARTIMAH untuk pasien umum

60 Menit

1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

 2. Peraturan Bupati Cianjur No 37 Tahun 2019 

3. Umum : sesuai tarif yang ditetapkan oleh RumahSakit

Pelayanan poliklinik spesialis dan MCU

Email : rsud.cimacann@gmail.com

 Tlpn : (0263) 2950771 

SMS Pengaduan : 081222677050

 Website : www.rsudcimacan.com

Handling& complaint di gedung B rawat jalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rawat jalan"