Layanan Asrama

  1. 1. Mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Poltekkes Kemenkes Palembang.
  2. 2. Mengisi formulir Pendaftaran (Biodata) yang telah disediakan Instalasi/Sub Instalasi Asrama.
  3. 3. Mengisi dan Menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi tata tertib dan ketentuan asrama Politeknik Kesehatan Kemenkes Palembang dengan diketahui oleh orang tua/ wali mahasiswa di atas materai Rp.10.000,-
  4. 4. Mahasiswa menyerahkan : a. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM) b. 2 (dua) lembar pass foto warna 3x4 c. Foto copy bukti pembayaran asrama
  5. 5. Mahasiswa membawa sendiri perlengkapan asrama yang tidak disediakan di asrama
  6. 6. Mahasiswa mengisi dan menandatangani surat pernyataan bersedia membawa sendiri kebutuhan sendiri selain yang disediakan di asrama

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penggunaan Fasilitas Produk Layanan Asrama

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.  Disediakan layanan pengaduan melalui layanan hotline service dan informasi dengan nomor  (0711) 373104 atau nomor selular 0813-7751-9137 

2.  Layanan pengaduan ,saran dan masukan dapat di akses dengan pranala link https://poltekkespalembang.ac.id/

     email : humas@poltekkespalembang.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Asrama"