Pelayanan Terpadu

  1. Membawa surat permohonan layanan informasi ke bagian layanan terpadu.
  2. Membawa dokumen pendukung untuk mendapatkan informasii layanan sesuai yang dibutuhkan.
  3. Mengenakan kartu kunjungan (kartu visitor)

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Produk-produk layanan Akademik dan Kemahasiswaan Layanan Umum dan Kepegawaian serta Layanan informasi keuangan

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.  Disediakan layanan pengaduan melalui layanan hotline service dan informasi dengan nomor  (0711) 373104 atau nomor selular 0813-7751-9137 

2.  Layanan pengaduan ,saran dan masukan dapat di akses dengan pranala link https://poltekkespalembang.ac.id/

     email : humas@poltekkespalembang.ac.id

<meta charset="UTF-8" />

3. Masukan pengaduan ,Saran dan Masukan pada kotak sara yang telah di sediakan di setiap gedung Poltekkes Jakarta 3 atau gantungkan pada pohon pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu "