3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Legalisir
<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>
1. Pengajuan saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Bagian Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan alamat Jl. Jenderal Sudirman KM 3,5 Nomor 1365 Samping Masjid Ash-Shofa Komplek RSMH Palembang 30114
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan langsung via:
Telepon / Faksimile : (0711) 373104
Email : info@poltekkespalembang.ac.id
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran yang tersedia di semua gedung yang terdapat di lingkungan Poltekkes Kemenkes PalembangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Humas