<meta charset="UTF-8" />Pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan disesuaikan dengan ketentuan
<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>
1. Disesuaikan dengan kebijakan penyelenggara Uji Kompetensi Nasional pada tahun berjalan.
2. Biaya Uji Kompetensi Nasional bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang dibiayai oleh Dipa Poltekkes.
Biaya TO Uji kompetensi secara mandiri.Sertifikat kompetensi
<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:Subbagian Administrasi Akademik
Poltekkes Kemenkes Palembang Alamat:
Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang Jalan Jend Sudirman Komplek RMSH No 1365 Palembang 30126
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon (0711) 373104
Faksimile (0711) 373104
Email info@poltekkespalembang.ac.id
Laman www.poltekkespalembang.ac.id
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan malalui kotak saran di masing-masing JurusanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Humas