Uji Kompetensi

  • Uji Kompetensi Nasional diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Kebidanan dan Organisasi Profesi. Panitia Penyelenggara ditetapkan melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Selain hal tersebut, Uji Kompetensi Nasional dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan. Ketentuan umum yang harus dimiliki oleh mahasiswa :
    1. Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku baik paper based test maupun computer based test.
    2. Mahasiswa mengikuti Uji Kompetensi harus terdaftar dalam PD Dikti (https://forlap.ristekdikti.go.id ).
    3. Mahasiswa telah melunasi biaya uji kompetensi ditetapkan.

  1. Memberitahukan kepada Mahasiswa tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM);
  2. Memfasilitasi proses dan pelaksanaan UKOM;
  3. Mahasiswa melengkapi persyaratan mengikuti UKOM;
  4. Pengelola mengecek kelengkapan di PDDikti;
  5. Mendaftarkan UKOM secara online;
  6. Mempersiapkan pelaksanaan UKOM;
  7. Melaksanakan UKOM;
  8. Pengumuman Kelulusan UKOM.

<meta charset="UTF-8" />Pelaksanaan    uji        kompetensi     dilaksanakan   disesuaikan dengan ketentuan

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.     Disesuaikan    dengan    kebijakan    penyelenggara    Uji Kompetensi Nasional pada tahun berjalan.

2.     Biaya Uji Kompetensi Nasional bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang dibiayai oleh Dipa Poltekkes.

Biaya TO Uji kompetensi secara mandiri.

Sertifikat kompetensi

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.   Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:Subbagian Administrasi Akademik

Poltekkes Kemenkes Palembang Alamat:

Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang Jalan Jend Sudirman Komplek RMSH No 1365 Palembang 30126 

2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon (0711) 373104

Faksimile (0711) 373104

    Email info@poltekkespalembang.ac.id

    Laman www.poltekkespalembang.ac.id

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan malalui kotak saran di masing-masing Jurusan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kompetensi"