Layanan Penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Mahasiswa Baru

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang (dibuktikan dengan SK Mahasiswa)
  2. Waktu Pembuatan : Di awal perkuliahan (Pada saat Pelaksanaan PKKMB)

  1. Peserta baru akan difasilitasi dan dikoordinir oleh bagian kemahasiswaan karena Kerjasama dengan Pihak Ke-3

40 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.         Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Biro Akademik dan Kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Palembang Alamat: Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Telepon : (0711) 373104
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Mahasiswa Baru"