Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru

  • Syarat umum :
    1. a. Jalur rapor/prestasi (PMDP) - Tercatat sebagai siswa aktif semester akhir di SMA/SMK/MAN - Mempunyai latar belakang Pendidikan yang sesuai dengan syarat peminatan - Sertifikat TOEFL (khusus rintisan kelas internasional)
    2. b. Jalur seleksi bersama (SIMAMA) Untuk Lulusan SMA/SMK/C mata ajar yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, IPa terpadu (biologi, Fisika, kimia) dan Bahasa Inggris
    3. c. Jalur Mandiri Dibuka untuk Lulusan SMA/SMK/C dan D III/DIV /Si yang akan melanjutkan Pendidikan ke jenjang sarjana dan profesi. - Umur tidak lebih dari 27 tahun pada bulan agustus , kecualai bagi peserta tubel/ibel dari kelas alih jenjang - Lulus SMA/MAN/C jurusan IPA, IPS atau SMK (Kesehatan) umum), yang syarat dengan peminatan dan D III/D IV/S1 khusus untuk alih jenjang dan profesi - Tinggi badan minimal laki-laki 155 cm, perempuan 150 cm khusus untuk alih jenjang dan profesi. - Berbadan sehat dan tidak cacat fisik dan buta warna, - Bersedia membiayai sendiri biaya Pendidikan (dengan surat pernyataan) - Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi : • Foto copy ijazah/surat keterangan lulus (bagi ijazah yang belum ada ) yang sudah dilegalisir • Sertifikat TOEFL (khusus rintisan kelas Internasional) • WNI atau WNA khusus rintisan kelas internasional • Berjenis kelamin Perempuan (khusus Jurusan Kebidanan)

  1. A. PMDP & KTMSE 1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website dengan alamat https://ams.poltekkespalembang.ac.id 2. Alur pendaftaran yang harus diikuti oleh setiap calon mahasiswa 3. Seleksi a. Administrasi Seleksi administrasi dilaksanakan oleh Panitia Kemenkes Palembang. b. Jalur PMDP mata ajar yang dinilai yaitu matematika, IPA terpadu (Biologi, Fisika, Kimia) /IPS ( Sejarah, Geografi, Ekonomi), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (ika di dalam kurikulum SMK tidak ada IPA Terpadu maka yang digunakan mata pelajaran kekhususan yang dinyatakan dalam surat keterangan kepala sekolah) dan penilaian lainnya akreditasi sekolah serta penghargaan baik tingkat Internasional, Nasional, Regional dan Lokal. c. Tes lainnya wawancara yang tidak mempengaruhi kelulusan hanya sebagai bahan bimbingan peserta didik. 4. Penilaian Hasil a. Panitia Poltekkes Kemenkes Palembang dan Jurusan yang ada di lingkungan Poltekkes Palembang menetapkan sistem penilaian kelulusan untuk semua peserta Jalur PMDP & KTMSE b. Peserta melampirkan nilai rapot semester I sd V, Akreditasi Sekolah, Sertifikat atau penghargaan tingkat internasional, nasional, regional, lokal, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan dari Poltekkkes Kemenkes Palembang c. Memenuhi persyaratan Kesehatan berbadan sehat: - Fisik (tidak cacat fisik dan tidak buta warna); Psikologi (tidak mengalami gangguan kejiwaan) - Tidak mengidap penyakit menular ( TBC, Hepatitis B.C & kusta) - Tidak scoliosis dengan derajat kemiringan >20 derajat * kelulusan tes kesehatan peserta didasarkan atas rekomendasi dokter pemeriksa d. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus (PMDP&KTMSE dan/atau tes. kesehatan) disahkan oleh Direktur Poltekkes dan diumumkan kepada peserta seleksi secara online (melalui website). e. Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Palembang dan diketahui oleh Direktur. 5. Penentuan kelulusan Panitia Poltekkes menentukan kelulusan calon mahasiswa. a. Kelulusan merupakan peserta yang lulus dari seleksi jalu PMDP&KTMSE b. Jumlah kelulusan yang ditetapkan memperhatikan cadangan yang besarnya ditentukan hasil rapat Panitia Poltekkes dari alokasi yang tersedia maksimal 50i lulus utama. 6. Pemeriksaan Kesehatan a. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus Jalur PMDP&KTMSE b. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) atau kerjasama dengan institusi yang ditunjuk oleh Panitia Poltekkes kemenkes Palembang Contoh formuli pemeriksaan kesehatan dapat dilihat pada lampiran 2 (poi 4). c. Penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan hasilnya diserahkan kepada Panitia Poltekkes. 7. Kelulusan a. Calon mahasiswa dinyatakan lulus sesuai dengan hasil dan berdasarkan ranking kelulusan. b. Tes kesehatan dinyatakan lulus oleh dokter dari institusi yang ditetapkan Poltekkes Kemenkes Palembang. c. Memenuhi persyaratan Kesehatan Berbadan sehat: - Fisik ( tidak cacat fisik dan tidak buta warna); Psikologis (tidak mengalami gangguan kejiwaan) - Tidak mengalami masalah/gangguan jantung - Tidak mengidap penyakit menular ( TBC, Hepatitis B.C & kusta) - Tidak scoliosis dengan derajat kemiringan >20 derajat - Visus mata tidak > minus 5 - (Jika ada) Memiliki surat keterangan bebas narkob dengan melampirkan hasil laboratorium * kelulusan tes kesehatan peserta didasarkan atas rekomenda dokter pemeriksa ( mengacu ke pedoman sipenmaru jalu PMDP&KTMSE) d. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus disahkan oleh Direktur Poltekkes dan diumumkan kepada peserta seleksi. e. Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Palembang dan diketahui oleh Direktur. 8. Pengumuman Calon Mahasiswa Baru Yang Diterima Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan lewat Email masing-masing peserta. 9. Pendaftaran Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru Yang Diterima a. Calon mahasiswa baru wajib mendaftar ulang langsung ke bagian Kemahasiswaan Jurusan, setelah melakukkan registrasi administrasi. Untuk calon mahasiswa cadangan, pendaftaran ulang akan dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut. b. Apabila sampai batas akhir waktu pendaftaran ulang jumlah yang mendaftar kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan, kekurangannya dipenuhi dari calon mahasiswa cadangan menurut peringkat tertinggi. Jika masih belum mencukupi, maka pemenuhan alokasi diatur oleh Panitia Poltekkes Kemenkes Palembang, dengan tetap mempertimbangkan terjaminnya mutu mahasiswa. 10. Pengunduran Diri a. Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka biaya yang sudah disetor tida dapat dikembalikan b. Calon Mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang da menyelesaikan proses administrative, kemudian mengundurkan diri maka untuk tahun selanjutnya asal sekolah tersebut akan di blacklist untuk masuk Poltekkes Kemenkes Palembang. 11. Pemanggilan Calon Mahasiswa Cadangan Pemanggilan calon mahasiswa cadangan bila ada calon peserta didik yang mengundurkan diri dipanggil berdasarkan no urut ranking melalui Email
  2. B. Jalur Sipenmaru Bersama (SIMAMA) 1. Mekanisme seleksi dilaksanakan secara terpusat oleh Panitia yang dibentuk oleh Badan PPSDM. Poltekkes Kemenkes Palembang hanya menerima Calon Mahasiswa. 2. Untuk pendafataran jalur Simama bisa melalui websit e https://simama-poltekkes.kemkes.go.id/ 3. Mekanisme seleksi diatur oleh badan PPSDM melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun Akademik 2021-2022 Nomor HK.03.01/III/0422/2021
  3. C. Jalur Mandiri Kelas Alih Jenjang Pendaftaran dimulai tanggal 22 Februari s/d 13 April 2021 secara online melalui URL : http://euis.poltekkesjakarta3.ac.id . Untuk informasi seputaran sipenmaru bisa diakses melalui http://sipenmaru.poltekkesjakarta3.ac.id. Ketentuan Umum Jalur Kelas Alih Jenjang / Profesi 1. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 175,000.00 melalui Virtual Account Bank BNI yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran 2. Kelengkapan berkas yang harus dikirimkan sebelum pelaksanaan ujian (CBT): a. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir yang sudah dilegalisir yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan disyaratkan b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan lata belakang merah c. Surat pernyataan bersedia membiayai pendidikan selama mengikuti pendidikan secara mandiri yang sudah ditanda tangani orang tua/wali mahasiswa bermaterai Rp. 10.000 d. Surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan pendidikan yang sudah ditanda tangani oleh calon mahasiswa bermaterai Rp. 10.000 e. Tanda peserta ujian (CBT) f. Surat keterangan kesehatan dari Puskemas/RS Pemerintah g. Semua persyaratan diatas discan dalam bentuk PDF Ketentuan Khusus Kelas Alih Jenjang/Profesi 2. Ketentuan Khusus Kelas Alih Jenjang Prodi D-IV Kebidanan + Profesi & Gizi a. Mendaftar Melalui web https://ams.poltekkespalembang.ac.id/spmbfront/daftar ). b. Melampirkan akreditasi institusi asal D-III Kebidanan c. Scan Ijazah Asli Diploma Tiga (D3) / Surat Keterangan telah mengikuti UAP (Ujian Akhir Program) d. Scan Transkrip Asli Diploma Tiga (D3)/ KHS 5 semester yang discan dan digabung menjadi 1 PDF e. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri selama pendidikan bermaterai Rp. 10.000 f. Scan Asli Surat Rekomendasi Atasan (bagi yang sudah bekerja) g. Surat Izin Orang Tua / Suami (bagi yang belum bekerja) h. Pas Foto Berlatar Belakang Merah (Laki-Laki dan Perempuan)

<meta charset="UTF-8" />Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

. PMDP & KTMSE     : 50.000,-

2.      SIMAMA  :

   Satu pilihan Prodi: Rp.100.000,-

   Dua pilihan Prodi: Rp. 125.000,-

3.       MANDIRI :

   Reguler : Rp.300.000,-

   RPL : Rp. 500.000,-

Profesi : Rp. 500.00,-

1. Kartu Peserta Ujian 2. Tanda Peserta Ujian 3. Formular daftar nama dan nomor peserta ujian seleksi 4. Formulir pengolahan hasil uji tulis 5. Formular pemeriksaan Kesehatan 6. Berita acara kegaiatan

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara online melalu Via Whatsap pengaduan yang ditujukankepada panitia sipenmaru Poltekkes Kemenkes Palembang pada bagian kemahasiswaan. Dengan nomor pengaduan:

Hotline Sipenmaru 088287488529

2.          Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan  langsung via:

Kemahasiswaan

Email : kemahasiswaan@poltekkespalembang.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru"