Layanan Hotline Service

  1. Tersedia nomor hotline service
  2. Adanya kebutuhan informasi dari pelanggan pada saluran telepon, whatsapps, atau sms
  3. Adanya identitas resmi pelanggan
  4. Adanya tim pelaksana
  5. Tersedianya sarana telekomunikasi berupa telepon, telepon seluler, saluran telepon, dan jaringan internet.
  6. Pemberian respon terhadap infromasi yang masuk harus diselesaikan dalam waktu 24 jam pada jam kerja

Maksimal total proses 225 menit dalam jangka maksimal 24 jam

Tidak dipungut biaya

a. Layanan Informasi b. Screen shoot c. Laporan kebutuhan pelanggan yang masuk setiap hari d. Catatan jumlah kebutuhan pelanggan yang masuk, analisis informasi yang dibutuhkan pelanggan

<meta charset="UTF-8" />

Pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

1. Hotline : 0813-7751-9137

2. Website : https://poltekkespalembang.ac.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Hotline Service"