Pencatatan Kelahiran Orang Asing/OA

No. SK: 000.8.3.2/1301/438.5.12/2024

  1. Dokumen perjalanan( orang asing/OA);
  2. KTP-el orang tua atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan ( orang asing/OA)
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan/dokter/bidan atau surat keterangan kelahiran dari nahkoda kapal/kapten pesawat terbang, atau darikepala desa/lurah jika di rumah/tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum
  4. Fotokopi Dokumen Pernikahan (Bukti Nikah / Kutipan Akta Pernikahan / Bukti Lain yang Sah);
  5. Orang Asing/OA dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2(dua) orang saksi (jika Surat Keterangan Kelahiran tidak terpenuhi);
  6. Orang Asing/ OA dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2(dua) orang saksi (jika Dokumen Pernikahan tidak terpenuhi);

  1. 1. Pemohon membuka laman http://plavon.sidoarjokab.go.id dan masuk; 2. Pemohon memilih menu pengajuan - akta kelahiran - baru; 3. Pemohon mengisi data permohonan; 4. Pemohon upload dokumen persyaratan; 5. Petugas memverifikasi dokumen permohonan . Dokumen persyaratan yang tidak sesuai akan mendapatkan notifikasi di menu riwayat pengajuan dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya; 6. Status permohonan selesai; 7. Pemohon mendapat tanda terima; 8. Pemohon/keluarga dalam 1 KK dapat mengambil akta kelahiran di MPP/cetak mandiri yang terkirim di email.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

  • Kotak saran;
  • Website : http://disdukcapil.sidoarjokab.go.id
  • Hotline (WA) : 08113344947;
  • Email : helpdesk3515@gmail.com;
  • Instagram : disdukcapilsidoarjo;
  • Twitter : dukcapilsda;
  • Call center : 0318960188 / 0318960177;
  • SP4N LAPOR!.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Plavon Dukcapil Akta Kelahiran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Kelahiran Orang Asing/OA"