Pencatatan Akta Kelahiran Anak yang tidak diketahui Asal-Usulnya

No. SK: 000.8.3.2/1301/438.5.12/2024

  1. Pemohon membuka laman http://plavon.sidoarjokab.go.id dan masuk;
  2. Pemohon memilih menu pengajuan - akta kelahiran - baru;
  3. Pemohon mengisi data permohonan;
  4. Pemohon upload dokumen persyaratan;
  5. Petugas memverifikasi dokumen permohonan . Dokumen persyaratan yang tidak sesuai akan mendapatkan notifikasi di menu riwayat pengajuan dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya;

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

Kotak saran;

2. Website : http://disdukcapil.sidoarjokab.go.id;

3. Hotline (WA) : 08113344947;

4. Email : helpdesk3515@gmail.com;

5. Instagram : disdukcapilsidoarjo;

6. Twitter : dukcapilsda;

7. Call center : 0318960188 / 0318960177;

8. SP4N LAPOR!.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Plavon Dukcapil - Akta Kelahiran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Akta Kelahiran Anak yang tidak diketahui Asal-Usulnya"