PDP, IMS, VCT dan HIV/AIDS

  1. Sudah mendaftarkan diri diruang pendaftaran
  2. Rekam Medik sudah siap di ruang PDP, IMS, VCT dan HIV/AIDS

  1. Pelanggan/pasien datang sendiri atau dengan pendamping dilakukan pemanggilan diruang tunggu pelayanan
  2. Petugas mempersilakan duduk dan menanyakan ulang identitas pasien sesuai dengan Rekam Medik
  3. Proses pemeriksaan diruang PDP dan dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
  4. Pasien datang ke Ruang Pelayanan VCT atau berdasarkan rujukan internal dari unit layanan lain
  5. Pasien dikonseling pra tes oleh konselor meliputi: latar belakang dan alasan kunjungan, informasi tentang penyakit HIV/AIDS, penilaian faktor resiko, prosedur pemeriksaan.
  6. Petugas memberikan informed consent persetujuan tindakan kepada pasien.
  7. Pasien diberikan pengantar ke laboratorium untuk pemeriksaan darah.
  8. Jika hasil pemeriksaan Non Reaktif, pasien diberi edukasi cara pencegahan, tes bisa diulang 3 bulan jika pasien melakukan kegiatan beresiko tinggi.
  9. Jika hasil pemeriksaan Reaktif, maka pasien dikonseling untuk dukungan pendampingan pengawas minum obat ARV, menentukan stadium Klinis, melakukan skrining TB dan Pemeriksaan darah : DL, GDA, Ureum/ Creatinin, SGOT / PT
  10. Pasien dikonsulkan/dirujuk ke layanan PDP untuk mendapatkan obat ARV dari dokter.
  11. Pelayanan pasien selesai.

1. Waktu tunggu : 15 menit

2.Jangka waktu pelayanan dari konseling dan anamnesa(pre test) sampai dengan buka hasil (post test) pasien memakan waktu sekitar 1 hari-2 hari tergantung kesiapan pasien saat post test (buka hasil pemeriksaan HIV/AIDS).

1. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indinesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif  Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggar-aan Program Jaminan Kesehatan

2. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

• Hasil pemeriksaan Laboratorium • Konseling HIV/AIDS • Obat ARV jika diperlukan

1. SMS center / WA ( 082141461609)

2. Telepon (0280) 523 118

3. Media Sosial : Ig (puskesmassidareja),

4. FB : @ UOBF puskesmassidareja

5. Pengaduan langsung kepada pemberi layanan di  UOBF Puskesmas Sidareja

6. Mengisi form pengaduan dan memasukan ke kotak pengaduan dan saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PDP, IMS, VCT dan HIV/AIDS"