≤ 15 Menit
1. Pasien Umum : Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
2. Pasien BPJS : Dijamin BPJS
3. Pasien BPJS Ketenagakerjaan dijamin BPJS Ketenagakerjaan
4. Pasien Asuransi dijamin Asuransi Biaya atau tarif Sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Barito Utara No 3 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;
Pasien Umum: Mendapatkan layanan medis rawat jalan 2. Pasien BPJS: Mendapatkan jaminan SEP dan layanan medis rawat jalan. 3. BPJS Ketegakerjaan: Mendapatkan jaminan SEP dan Layanan medis rawat jalan 4. Asuransi lainya: Surat pernyataan penjaminan dan mendapatkan layanan medis rawat jalan
1. Secara Langsung
2. Kotak saran
3. Telepon (081256400101)
4. SMS ( 081256400101)
5. Website RSUD Muara Teweh ( https://rsudmt.id/ )
6. Facebook ( https://bit.ly/RSUDMTWfacebook )
7. Instagram ( https://bit.ly/RSUDMTWInstagram )
8. Youtube ( https://bit.ly/youtobeRSUDMuaraTeweh )
9. Tiktok ( https://bit.ly/RSUDMTWTiktok )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store