Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1)

  1. Mempunyai Email
  2. Membuat akun SIAPKERJA di Kemnaker
  3. FC. KTP
  4. FC. KK
  5. FC. Ijazah Terakhir
  6. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar

  1. Menyerahkan dokumen persyaratan pada petugas pelayanan
  2. Memverifikasi berkas permohonan syarat pembuatan AK-1
  3. Memberikan/meneliti kelengkapan syarat-syarat pembuatan AK-1 dan menginstruksikan kepada pengadministrasi /petugas antar kerja untuk membuat AK-1
  4. Mengarahkan pencaker untuk membuat akun dan mengisi kelengkapan berkas/ dokumen di SIAPKERJA Kemenaker
  5. Memeriksa AK-1/ akun di SIAPKERJA pencaker yang sudah melengkapi dan mengisi aplikasi tersebut
  6. Mencetak dan menandatangani tanda persetujuan
  7. Melakukan legalisir penggandaan AK-1,dan pengarsipan
  8. Kartu pencaker sudah bisa digunakan oleh pencaker

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kartu Pencari Kerja (AK-1)

Via SPAN Lapor Link: https://lapor.go.id atau wa/hp Admin atau ig Disnaker Lota Banjar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1)"