No. SK: 100 /04/SK/SST.II/2024
1. Untuk kasus ringan : maksimal 15 menit
2. Untuk kasus berat : lebih > 15 menit
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
a. Pemeriksaan dan Perawatan Gigi. b. Terapi sesuai Diagnosa; c. Pencabutan Gigi Permanen dan Sulung; d. Membersihkan Karang Gigi; e. Penambalan Gigi / Tumpatan; f. Rujukan Gigi; g. Pemberian KIE (Konsultasi, Informasi dan Edukasi) tentang Kesehatan Gigi;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Logistik
Penanggung jawab gudang farmasi
Kordinator Pelayanan Kesehatan Gigi
Kordinator Pelayanan Apotik
Kordinator Pelayanan KIA