Pelayanan Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi

  1. Fotocopy KTP / KK yang masih berlaku
  2. Surat Izin orang tua / suami / istri
  3. Fotocopy ijazah terakhir

  1. Calon peserta membawa semua persyaratan dengan telah di tandatangani oleh orangtua / suami / istri
  2. Cek berkas dan verifikasi oleh petugas
  3. Pendaftaran secara online di lakukan oleh calon peserta dengan di pandu oleh petugas
  4. Petugas memberitahukan untuk pengumuman tahap selanjutnya akan di beritahukan secara online

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi

  1. Tatap muka secara langsung di UPTD BLK Disnaker 
  2. Secara tidak langsung melalui media (ig, fb, youtube), email (uptdblk.kotabanjar@gmail.com)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

uptdblk.kotabanjar@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi"