Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit

No. SK: 188/8255/RSUD UNDATA/2021

  1. a. Surat / Laporan Kerusakan dari ruangan .
  2. b. Laporan kerusakan dari ruangan dalam bentuk lisan/aipon.

  1. a. Ruangan melaporkan kerusakan ke IPSRS.
  2. b. Petugas IPSRS melakukan identifikasi kerusakan
  3. c. Setelah selesai diidentifikasi kerusakan, petugas IPSRS langsung melakukan perbaikan dan melaporkan ke Admin IPSRS
  4. d. Setiap kerusakan alat yang masih ditangani oleh vendor akan dilaporkan ke pihak manajemen rumah sakit.
  5. e. Jika kerusakan alat membutuhan Suku Cadang dan tersedia di Gudang IPSRS, makam langsung di lakukan perbaikan.
  6. f. Jika kerusakan alat membutuhan Suku Cadang dan tidak tersedia di IPSRS akan dibuatkan pelaporan pengadaan Suku cadang yang diperlukan.
  7. g. Jika kerusakan tidak dapat di perbaiki, maka perbaikan selanjutnya di laksanakan oleh pihak ke 3 setelah mendapat persetujuan dari Direktur RS
  8. h. Jika proses pelaksanaan telah di selesaikan, Petugas melapor pada Admin IPSRS.

Waktu tanggap kerusakan alat < 15>

b.  Waktu perbaikan melihat jenis kerusakan alat ( apabila  membutuhkan tenaga tehnik dan vendor dan memesan sparepart : disesuaikan persediaan bahan.

c.  Kondisi cito disesuaikan dengan BHP yang ada.

Dana APBD / BLUD.

a. Perbaikan Sarana Prasarana dan alat oleh petugas IPSRS b. Pemeliharaan Saranja Prasarana dan alat oleh petugas IPSRS , vendor jika alat tersebut dalam garansi. c. Penggantian BHP .

Saran dan Pengaduan dapat di sampaikan melalui :

a.      Email :  Email : uptrsudundata@gmail.com

b.      Telp/WA : 0811 454 155

c.      Kotak Saran/Pengaduan

d.      Melalui Unit Komplain/Pengaduan

e.      http://sp4n.lapor.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit"