No. SK: 188/8255/RSUD UNDATA/2021
a. Pelayanan Asuhan Gizi Rawat Jalan : Jam 08.00-13.00 Wita
b. Pelayanan Asuhan Gizi Rawat Inap : Jam 08.0-13.00 Wita
c. Pelayanan Penyelenggaraan Makanan Pasien:
- Makan Pagi : Jam 06.30 – 07.30 Wita
- Selingan Pagi : Jam 09.00 – 10.00 Wita
- Makan Siang : Jam 11.30 – 12.30 Wita
- Selingan Sore : Jam 15.00 – 16.00 Wita
- Makan Malam : Jam 17.00 – 18.00 Wita
a. Untuk pasien rawat Inap include dalam paket perawatan pasien berdasarkan INA-CBGs dan kelas Perawatannya.
b. Untuk pasien rawat jalan BPJS sesuai dengan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan sedangkan untuk pasien rawat jalan umum sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan
a. Konseling Gizi dan dietetik b. Makanan sesuai Jenis Penyakit yang diderita
Saran dan Pengaduan dapat di sampaikan melalui :
a. Email : Email : uptrsudundata@gmail.com
b. Telp/WA : 0811 454 155
c. Kotak Saran/Pengaduan
d. Melalui Unit Komplain/Pengaduan
e. http://sp4n.lapor.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store