Pemenuhan Kebutuhan Layanan Air Pada Areal Persawahan

  1. Datang Langsung Kekantor DINAS SDABK atau ke DINAS UPTD terkait.
  2. Mengisi Blangko Survey Kepuasan Masyarakat

  1. Pemohon melapor ke Kekantor DINAS SDABK atau ke DINAS UPTD terkait.
  2. Permohonan diterima difront office DINAS SDABK untuk register (Proses Administarsi)
  3. Pemohon diarahkan di SEKRETARIAT untuk didisposisi ke Bidang terkait.
  4. Pemohon lalu diarahkan Ke Bidang Yang membawahi Pelayanan tersebut.
  5. Dilakukan peninjauan lapangan sesuai permohonan oleh bidang terkait
  6. Keputusan YA/Tidak

Jam kerja 08:00 – 15:00

Tidak dipungut biaya

Pengaturan Buka / Tutup Pintu Air.

Website,m Spam Lapor Dan PPID.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemenuhan Kebutuhan Layanan Air Pada Areal Persawahan"