Pelayanan Diklit

No. SK: 188/8255/RSUD UNDATA/2021

  1. a. Perjanjian Kerja sama (MOU) dari pihak institusi terkait
  2. b. Surat permohonan praktek klinik dari institusi terkait
  3. c. Surat Izin penelitian dari institusi terkait
  4. d. Buku panduan praktek klinik dari institusi yang terkait
  5. e. Surat permohonan mengikuti seleksi pendidikan
  6. f. Surat permohonan lanjut pendidikan setelah diterima di intitusi terkait
  7. g. Surat izin presentase dari perusahaan terkait

  1. a. Mengajukan Praktik Mahasiswa, Praktik Kerja profesi, Magang, dan Penelitian ke Rumah Sakit minimal 1 bulan sebelum pelaksanaan praktik kerja di maksud (khusus untuk pengambilana data awal memasukan surat permohonan izin pengambilan data dan penelitian ke bagian umum menyesuaikan kebutuhan pengambilan data)
  2. b. Periode dan jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik Mahasiswa Magang dan Praktik Kerja Profesi sesuai persetujuan Rumah Sakit.
  3. c. Memberikan materi sosialisasi, orientasi dan pengenalan secara umum di lingkungan UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah kepada peserta didik/mahasiswa dan magang.

a. Seksi Pendidikan & Pelatihan ) Sesuai dengan kebutuhan user JPL yang dibutuhkan b. Seksi Penelitian ) ± 30 Menit

Tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah

a. Pendidikan dan Pelatihan b. Bencmarking/Study Banding c. Magang d. Praktik Klinik (Residen, Coas, Profesi Ners, S1, Diploma) e. Pelatihan Internal dan Eksternal f. Workshop dan Seminar g. Pengambilan Data Penelitian h. Survey

Saran dan Pengaduan dapat di sampaikan melalui : a. Email : uptrsudundata@gmail.com b. Telp/WA : 0811 454 155 c. Kotak Saran/Pengaduan d. Melalui Unit Komplain/Pengaduan e. http://sp4n.lapor.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Diklit"