No. SK: 188/8255/RSUD UNDATA/2021
Waktu Pelayanan Polik:
a. Senin – Sabtu ; 08.00 s/d selesai
b. Kecuali Jum’at : 08.00 – 11.30
Jangka Waktu Pelayanan :
a. Anamnesis & Pemeriksaan Fisik Anak 0-18 Tahun : ± 10 – 15 mnt
Konsultasi, terapi, edukasi, tindakan medis terkait anak dan penyakitnya oleh Spesialis Penyakit Anak : 15 – 30 mnt
a. Untuk Pasien BPJS kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan.
b. Untuk pasien umum sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanana. Anamnesis & Pemeriksaan Fisik Anak 0-18 Tahun b. Konsultasi, terapi, edukasi, tindakan medis terkait anak dan penyakitnya oleh Spesialis Penyakit Anak. c. Rekomendasi pemeriksaan penunjang medik ( Laboratorium, Radiologi, EEG, EKG, dll).
Saran dan Pengaduan dapat di sampaikan melalui :
a. Email : Email : uptrsudundata@gmail.com
b. Telp/WA : 0811 454 155
c. Kotak Saran/Pengaduan
d. Melalui Unit Komplain/Pengaduan
e. http://sp4n.lapor.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store