Klinik Gizi

No. SK: 188/8255/RSUD UNDATA/2021

  1. a. Pasien sudah mendaftar melalui Loket pendaftaran/ admisi.
  2. b. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (untuk pasien BPJS, Jamkesda dan Jamkesprov).
  3. c. Surat Eligibilitas peserta (surat jaminan yang diterbitkan di Loket Pendaftaran).
  4. d. Status Rekam Medik yang diterbitkan di Loket Pendaftaran
  5. e. Lembar Konsultasi jika pasien berasal dari klinik lain di dalam RS.

  1. a. Setelah mendaftar di loket pendaftaran (admisi), pasien ke klinik yang di tuju, dan menunggu panggilan di ruang tunggu.
  2. b. Jika Pasien konsul dari klinik lainnya Mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan (skrinning gizi, konsultasi dan edukasi gizi)
  3. c. Untuk pasien umum (tunai) diberikan surat pengantar pembayaran dari klinik dan dibawa ke loket pembayaran, lalu kuitansi pembayaran di serahkan kembali ke klinik.
  4. d. Bila ada resep dokter, pasien membawa resep tersebut di Depo Farmasi, setelah memperoleh obat pasien boleh pulang.

Waktu Pelayanan Polik:

a.      Senin – Sabtu  ; 08.00 s/d selesai

Jangka Waktu Pelayanan :

a.      Skrinning, Asesment dan penilaian status gizi : ± 10 – 20 mnt.

Konsultasi dan edukasi, terapi gizi : ± 10 – 30 mnt

a.     Untuk Pasien BPJS kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan.

b.  Untuk pasien umum sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan

a. Skrinning, Asesment dan penilaian status gizi b. Konsultasi dan edukasi dan terapi gizi

Saran dan Pengaduan dapat di sampaikan melalui :

a.         Email :  Email : uptrsudundata@gmail.com

b.         Telp/WA : 0811 454 155

c.         Kotak Saran/Pengaduan

d.         Melalui Unit Komplain/Pengaduan

http://sp4n.lapor.go.id.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Gizi"