Unit Transfusi Darah

  • Persyaratan pelayanan Unit Transfusi Darah
    1. Permintaan dari dokter

  1. 1. Pasien menyerahkan surat permintaan kepada petugas UTD RS 2.Jika pendonor ada, petugas akan melakukan pengambilan darah dan jika tidak ada maka di pakai stock UTD 3. Petugas melakukan crossmatching + serologi 4. Darah WB bisa langsung di transfusikan, darah PRC di endapkan duluh 8 jam 5. Transfusi di berikan sesuai advis dokter WB atau PRC 6. Darah di transfusikan 30 Menit sejak di antar oleh petugas UTD RS

1. Waktu donor 15 menit

2. waktu crossmatch 1 jam

Tarif Pelayanan Transfusi Darah

   

1

Cross Matching

 Rp            100,000

2

DCT / Direct Commbs Test

 Rp            100,000

3

Gol, Darah

 Rp              25,000

4

ICT / Indirect Coombs Test

 Rp            100,000

5

Pocked Red Cell / Tanpa Cross

 Rp            360,000

6

Plebtomi Terapeautik

 Rp            250,000

7

Trombocite Concentrat / Tanpa Cross

 Rp            360,000

8

Whole Blood / Tanpa Cross

 Rp            360,000


Darah WB dan PRC

Melalui :

1.   Hotline service (SMS/Telepon) 081241189098

2.   Wabsite : rsudLasinrang.pinrangkab.go.id

3.   Email : rsudLasinrang.prg@gmail.com

   4. Pengaduan Langsung ke Kantor Layanan  Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Transfusi Darah"