Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 800/022.1/SK/PKM-PTG/2024

  1. Rekam Medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menetukan diagnosis Jika memerlukan konsultasi/pemeriksaan lanjut: a. Rujuk internal: konsultasi antar poli/ruangan (Umum, Gizi, Anak, Labor dll) b. Rujuk eksternal: pemeriksaan Lanjutan ke Rumah Sakit
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

  •  Konsultasi : 5-10 Menit

  •  Pencabutan Gigi susu : 7-12 Menit


 Senin – kamis : 08.00 – 13.30 WIB 

Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB


  1.  Pasien Umum : sesuai dengan peraturan daerah Muaro Jambi No: 07 Tahun 2023 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi

  2. Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 03 Tahun 2023 tentang standar tarif JKN


Konsultasi perawat gigi, pemeriksaan kesehatan Gigi, Tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi

1.   Kotak Saran

2.   Nomor Handphone/Nama Petugas :

0822-8018-6626 / Donna Sinaga

3.    Email : puskesmapetalingjaya123@gmail.com           

4.    Facebook : Puskesmas Non Rawat Inap Petaling Jaya

5.    Instagram: Puskesmas Petaling Jaya

6.     Alamat: JL. Diponegoro RT 08 Desa Petaling Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi

                                   
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut "