No. SK: 400.7/003/SK/426.102.05/2024
15 Menit
1. Gratis apabila memiliki jaminan kesehatan dengan fasilitas kesehatan UPT Puskesmas LECES
Pasien tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatan di luar UPT Puskesmas LECES, tarif sesuai Perda Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah1. Pelayananpasienumum 2. Konsultasikesehatan 3. Deteksidinipenyakittidakmenulardanpenyakit jantung pembuluh darah (Pandu PTM) 4. Rujukaninternalkepelayanangawatdaruratatau rawat inap 5. RujukankeFKRTL(FasilitasKesehatanRujukan Tingkat Lanjut)
Pelayananpengaduanmelalui:
1. Telp/WAPuskesmas:082130009234
2. Telp/WALaporKand4PemkabProbolinggo: 081131001001
3. Email:pkmLECES@gmail.com
4. Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(Sp4nLapor!)
5. KotakSaran/pengaduandiRuangtunggupasien
6. Pelayananpengaduanlangsungdiruang pengaduan
7. Mediasosial:Facebook,Instagram,
Tik-tok,Youtube(PuskesmasLECES)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDOKTER GIGI