Standar Pelayanan Laboratorium

No. SK: 400.7/026/IX/2023

  1. permintaan laboratorium dari sub unit yang merujuk

  1. Petugas menerima blangko permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas mengkonfirmasi data pasien dan jenis pemeriksaan
  3. Petugas menghitung biaya pemeriksaan untuk pasien umum
  4. Petugas mengkonfirmasi biaya pemeriksaan
  5. Petugas menjelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan sesuai blangko permintaan pemeriksaan laboratorium
  6. Petugas melayani pasien sesuai jenis permintaan pemeriksaan laboratorium
  7. Petugas memberikan nomor dan identitas pada sampel
  8. Petugas mempersilahkan pasien melakukan pembayaran ke loket untuk pasien umum
  9. Petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu hasil laborat di luar ruangan
  10. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dikomputer dan di blangko hasil pemeriksaaan laboratorium
  11. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien
  12. Petugas mempersilahkan pasien untuk menandatangani bukti pengambilan hasil
  13. Petugas mempersilahkan pasien untuk kembali ke subunit yang merujuk

Darah lengkap Analizer  : 15 menit

Laju Endap Darah (LED) : 1 Jam 10 Menit

Urine rutin                        : 30 menit

Golongan darah               : 10 menit

Widal                                 : 30 menit

Tes kehamilan                  : 10 menit

Gula darah                        : 30 menit

Cholesterol                        : 30 menit

Asam urat                          : 30 menit

Trigliserid                           : 30 menit

Tripel eliminasi            : 30 menit

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hematologi, Kimia darah, Urinalisis, Imunologi serologi dan BTA

1.   Whatsapp: 085754737264

2.   Email: puskesmastirto.kotapekalongan@gmail.com

3.   Instagram: @puskesmastirto_pekalongankota

4.   Facebook: Pusk Tirto

5.   Telepon : (0285) 429236

6.   Kotak saran

7.   Wadul Aladin

8.    LangsungPetugas mencatat semua pengaduan

9.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim

pengelola pengaduan

10. Jawaban pengaduan akan disampaikan

melalui papan jawaban pengaduan, telepon,

E-mail, whatsapp, instagram,facebook pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online