Pelayanan Laboratorium

  • Surat permintaan pemeriksaan laboratorium
    1. .

  • .
    1. .

5 - 45 Menit/Pasien

Tarif Pelayanan :

Pasien BPJS  = Gratis (sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Pasien Umum = Tarif sesuai PERBUP ( Peraturan Bupati  No. 21 Tahun 2016)


Pemeriksaan Urine, Pemeriksaan Hematologi, Pemeriksaan Kimia Darah, Pemeriksaan Malaria, HbSag, Syphilis, HIV-AIDS, Pemeriksaan Narkoba, Pemeriksaan Widal

Kotak Saran

- Sms, Call Center dan Whatsapp melalui Nomor : 08114002101

- Email: salopuskesmas@gmail.com

- Fb : Puskesmas Salo Kabupaten Pinrang

- Ig : puskesmas_salo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium "