Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS/UKGS)

No. SK: 445. 02 / SK / PKML / III/ 2023

  1. NIK

  1. Menentukan Sekolah yang akan didatangi
  2. Menentukan jenis pelayanan yang akan diberikan
  3. Memberikan Surat rencana kunjungan ke sekolah yang ditentukan
  4. Melaksanakan kegiatan UKS di Sekolah
  5. Melakukan pencatatan dan pelaporan dari kegiatan UKS

Mengikuti jadwal UKS


Tidak dipungut biaya

- Penjaringan Anak Sekolah - Penyuluhan Kesehatan di Sekolah - Pembinaan UKS - Pembentukan dan Pembinaan Kader Tiwisada/ Dokter kecil - Pemberian obat cacing dan vitamin untuk anak Sekolah

Hamiah Rasyid, Amd.Keb (085 298 096 400)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS/UKGS)"