Standar Pelayanan Vaksinasi Internasional

No. SK: HK.02.03/C.X.11/2564/2024

  • Registrasi online melalui website Sinkarkes.kemkes.go.id
    1. Datang sesuai tanggal pelayanan
    2. Membawa formulir pendaftaran dan tanda terima pendaftaran online
    3. Membawa fotocopy pasport, KTP dan foto berwarna 4x6

Jangka Waktu penyelesaian kegiatan dari pendaftaran  s/d pemantauan KIPPI adalah 32 Menit

Dasar PP no. 64 tahun 2019 Tentang Jasa dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian kesehatan :

 1. Vaksinasi Yellow fever Rp 300.000,- per Orang

 2. Vaksinasi Meningitis Rp 260.000,- per Orang

Pelayanan Vaksinasi Internasional

Website    : https://kkpbanjarmasin.or.id

Email        : kkp.banjarmasinnew@yahoo.co.id

Facebook  : https://www.facebook.com/bkkbanjarmasin/

X                : https://twitter.com/balaikarkesbjm

Instagram  : https://www.instagram.com/kkpbjm/

Youtube    : https://www.youtube.com/@Balai_Karkes_Banjarmasin

Call           : (0511)3353948

WhatsApp : 08979292545

SP4N LAPOR! BKK Banjarmasin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Vaksinasi Internasional"