Pelayanan Puskesmas Keliling (PUSKEL)

No. SK: 445. 02 / SK / PKML / III/ 2023

  1. KTP

  1. Penanggungjawab membuat jadwal dan menentukan tempat tujuan
  2. Petugas puskesmas keliling datang ke tempat yang sudah ditentukan sesuai jadwal yang sudah di buat
  3. Perawat/bidan admin melayani pendaftaran pasien dan meregister ke buku register
  4. Dokter melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas apotik menyiapkan obat sesuai resep
  6. Petugas melaporkan hasil pelayanan

Mengikuti Jadwal Posyandu

Tidak dipungut biaya

- Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit - Mendapatkan tindakan yang diperlukan - Mendapatkan resep sesuai diagnosa - Mendapatkan rujukan apabila diperlukan - Mendapatkan obat sesuai keluhan

Hamiah Rasyid, Amd.Keb (085 298 096 400)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Puskesmas Keliling (PUSKEL)"