Pelayanan Pengaduan

No. SK: 445. 02 / SK / PKML / III/ 2023

  1. KTP

  1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan
  2. Petugas mencatat pengaduan
  3. Verifikasi pengaduan
  4. Tindak lanjut pengaduan
  5. Jawaban pengaduan

Setiap hari kerja

Senin –Sabtu Jam 08.00 – 1.30 WITA

Tidak dipungut biaya

layanan jasa berupa pencatatan pengaduan dan pemberian solusi terhadap aduan / saran yang disampaikan

Hamiah Rasyid, Amd.Keb (085 298 096 400)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"