No. SK: 000.8.6.1/0133.02 Tahun 2024
Pasien Baru : <=10 Menit
Pasien Lama : <=5 Menit
Pasien ber-KTP Kota Pekalongan Rp 10.000
Pasien ber-KTP Luar Kota Pekalongan Rp 15.000
Pelayanan pendaftaran pasien
1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :
a. Pengaduan langsung
b. Kotak saran
c. Telepon : (0285) 421442
d. E-mail : uptpuskesmasbendan@gmail.com
e. No Whatshapp : 0813-9120-0020
f. Website
g. Instaagram : puskesmas_bendan
h. Facebook : puskesmas_bendan
i. Tiktok : Puskesmas Bendan
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan
4.Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui papan jawaban pengaduan, telepon, E-mail, whatsapp, website, instagram, facebook, tiktok pengadu yang bersangkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store